Rabu, 25 Mei 2016

TUGAS DAN FUNGSI LSM



Advertisement
Pada umumnya lembaga swdaya masyarakat adalah sebuah organisasi yang didirikan baik secara perorangan maupun secara kelompok dimana organisasi tersebut tidak berorientasi pada hasil atau laba melainkan karena adanya tujuan tertentu di dalam masyarakat.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan pengembangan dari sebuah organisasi non pemerintah (omop) atau juga disebut sebagai lembaga non government organization (NGO). Jadi, sebuah Lembaga swadaya masyarakat merupakan sebuah organisasi di luar pemerintah, di luar birokrasi, tujuannya bisa membantu kinerja pemerintah bahkan justru ikut mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Secara umum pengertian lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan semua organisasi yang tidak terikat dengan pemerintah dan birokrasi
Sebuah organisasi dapat dikatakan masuk dalam lembaga swadaya masyarakat apabila memiliki beberapa ciri berikut ini:
  • Organisasi tersebut bukan bagian dari pemerintah maupun birokrasi, pendanaannya juga tidak terkait dengan pemerintahan.
  • Organisasi tersebut dalam mencapai tuj
  • uannya tidak berorientasi pada laba atau profit belaka melainkan karena adanya tujuan tertentu yang berguna bagi masyarakat pada umumnya,
  • Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat umum tidak hanya menguntungkan bagi para anggotanya atau pada profesi tertentu saja.
Lembaga swadaya masyarakat di Indonesia
Saat ini di Indonesia setidaknya terdapat kurang lebih 10.000 lembaga swadaya masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan terutama pada ranah politik. Perkembangan jumlah lembaga swadaya masyakarakat ini disinyalir akan terus merangkak dengan cepat bukan hanya pada tingkat provinsi saja namun juga pada tingkat kabupaten dan kota. Beberapa faktor yang mendukung perkembangan jumlah lembaga swadaya masyarakat ini antara lain adalah karena perkembangan dalam bidang politik, bidang demokrasi, pembangunan ekonomi, teknologi dan semakin banyak warga Indonesia yang merupakan lulusan sarjana.(baca : fungsi partai politik)
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan dapat mencapai tujuannya dengan baik jika mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Berikut ini adalah beberapa fungsi lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia:
  1. Sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.
  2. Senantiasa ikut menumbuhkembangkan jiwa dan semangat serta memberdayakan masyarakat dalam bidang pembangunan, ini merupakan salah satu fungsi utama dari pembentukan lembaga swadaya masyarakat itu sendiri.
  3. Ikut melaksanakan, mengawasi, memotivasi dan merancang proses dan hasil pembangunan secara berkesinambungan tidak hanya pada saat itu juga. Dalam hal ini LSM harus memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan.
  4. LSM juga harus ikut aktif dalam memelihara dan menciptakan suasana yang kondusif di dalam kehidupan masyarakat bukan sebaliknya justru membuat keadaan menjadi semakin kacau dengan adanya isu-isu palsu yang meresahkan masyarakat.
  5. Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah penyalur aspirasi atas hak dan kewajiban warga negara dan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Lembaga swadaya masyarakat.
  6. Lembaga swadaya masyarakat juga harus ikut menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya sehingga dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan bersama. Dalam hal ini sangatlah penting karena jika anggota dalam lembaga swadaya masyarakat tidak memiliki potensi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan akan menjadikan LSM seperti halnya mayat hidup, yang ada keberadaannya namun tidak memiliki nyawa di dalamnya.
  7. Lembaga swadaya masyarakat sebagai wadah yang ikut aktif dalam perannya mensukseskan pembangunan bangsa dan negara. Serta dalam hal ini ikut menjaga kedaulatan negara serta menjaga ketertiban sosial.
  8. Sebagai salah satu cara bagi masyarakat untuk memberikan asiprasinya, kemudian aspirasi ini ditampung oleh lembaga swadaya masyarakat sesuai dengan tujuan LSM itu sendiri dan kemudian akan disalurkan kepada lembaga politik yang bersangkutan guna mencapai keseimbangan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintahan seperti politik luar negeri Indonesia.

Tujuan Lembaga Swadaya Masyarakat

Masing-masing lembaga swadaya masyarakat memiliki tujuan yang berbeda-beda tergantung dengan bidang yang dijalaninya. Jadi, untuk melihat apakah lembaga swadaya masyarakat tersebut sudah bisa menjalankan fungsinya dengan baik atau tidak harus dilihat lagi tujuannya daru adanya LSM tersebut.
Saat ini di Indonesia ada beberapa bidang yang dinaungi oleh LSM, contohnya dapat dilihat berikut ini:
  1. Lembaga swadaya masyarakat perlindungan anak dan perempuan, LSM ini bertujuan untuk melindungi anak dan kaum perempuan yang mengalami penganiayaan dan kekerasan serta bentuk tindakan pidana lainnya. hal ini sangat penting karena wanita di Indonesia masih banyak terampas haknya sehingga kemungkinan mereka melaporkan ke polisi mungkin masih sedikit. Jadi, LSM ini akan terus memberi penyuluhan kepada masyarakat untuk melaporkan segala jenis tindakan pidana kepada LSM tersebut dan LSM tersebut akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang.
  2. Lembaga swadaya pelindungan TKI dan TKW, hak-hak para pekerja migran memang kerap kali diabaikan oleh pemerintah oleh karena itu saat ini bermunculan LSM yang bertujuan untuk melindungi para TKI dan TKW yang mendapatkan perlakukan tidak pantas di luar negeri terutama bagi mereka yang menjadi pekerja buruh migrant.
  3. Lembaga swadaya masyarakat peduli lingkungan alam, LSM ini bertujuan untuk mengawasi dan ikut serta dalam perlindungan lingkungan alam. Biasanya terdapat LSM masing-masing lebih khusus ranahnya seperti LSM perlindungan hutan, LSM perlindungan flora dan fauna yang terancam punah, LSM pecinta lautan dan segala yang ada di dalamnya. LSM dengan tujuan ini juga sudah kian marak perkembangannya seiring dengan rusaknya alam dan tidak adanya perhatian pemerintah secara khusus.
  4. Lembaga swadaya masyarakat perlindungan terhadap saksi dan korban, LSM ini bertujuan untuk melindungi mereka yang menjadi korban dan para saksi pada sebuah kasus baik tindak pidana maupun perdata. Hal ini dilakukan karena ada banyak korban dan saksi yang tidak melaporkan tindak kejahatan dikarenakan mereka diancam dan tidak bisa bebas dalam melapor yang menjadi penyebab tawuran antar sesama korban atau saksi. Nah, LSM ini akan memberikan perlindungan kepada mereka sehingga para korban dan saksi ini tidak perlu takut saat melaporkan sebuah tindakan kejahatan.
Ciri-ciri lembaga swadaya masyarakat
Sebuah organisasi akan dikatakan menjadi lembaga swadaya masyarakat (LSM) jika memenuhi ciri-ciri sebagai berikut ini:
  • Bukan bagian dari pemerintah dan birokrasi baik pemerintahan pusat, provinsi, kota hingga pemerintahan desa (baca : struktur organisasi pemerintahan desa)
  • Tujuan didirikan organisasi tersebut tidaklah mencari keuntungan
  • Memiliki tujuan yang jelas yaitu untuk kepentingan masyarakat umum bukan hanya untuk kepentingan beberapa golongan saja.
Hak dan kewajiban lembaga swadaya masyarakat (LSM)
Lembaga swadaya masyarakat berhak untuk :
  • Menyusun rencana kegiatan serta mengadakan berbagai kegiatan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama antara anggota LSM
  • Menunjang dan mempertahankan nama baiknya saat menyelenggarakan program kegiatan yang ditujukan untuk masyarakat dan para anggotanya.
  • Lembaga swadaya masyarakat berhak untuk melakukan hal atas hak-hak yang telah dimilikinya.
  • Mempertahankan hak keberlangsungan lembaga swadaya masyarakat tersebut sesuai dengan tujuan LSM tersebut.
  • Melakukan koordinasi dengan para anggota LSM untuk menjalankan tujuan dan mempertahankan keberlangsungan hidup LSM tersebut.
Selain hak yang diperoleh lembaga swadaya masyarakat di atas, LSM juga berkewajiban untuk :
  • Memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dengan sumber pemasukan dan pengeluaran yang jelas.
  • Senantiasa ikut serta dalam menghayati, mengamalkan dan mengawasi jalannya pemerintahan berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar. (baca : manfaat UUD Republik Indonesia)
  • Mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan golongan, lebih mementingkan kepentingan negara dari pada mementingkan kepentingan perorangan dan senantiasa ikut serta dalam mengamankan negara kesatuan republik Indonesia.
  • Ikut memfasilitasi atau menghubungkan antara pemerintah dan masyarakat terutama dari bawah ke atas karena hal ini kerap kali diabaikan.

Undang-undang untuk mengatur organisasi massa (ormas) di Indonesia

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menolak disahkannya rancangan undang-undang yang mengatur soal organisasi masyrakat. Apa alasan dibalik penolakan ini?
Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB), gabungan dari 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baik dari lokal dan asing terus mendorong agar Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat membatalkan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Massa (ormas) menjadi undang undang.
LSM yang menolak diantaranya Greenpeace Indonesia, Kontras, Imparsial dan sebagian Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Koalisi menolak jika lembaganya disamakan dengan organisasi yang berbasis masa. Mereka juga meminta agar diatur dalam pengertian sebagai perkumpulan yang berdasarkan anggota.
RUU Ormas akan mengatur banyak hal, diantaranya menambah kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi bagi LSM yang melanggar. Sanksinya pun tak tanggung-tanggung, yakni dicabut ijinnya.
Semua LSM nantinya diperlakukan seperti ormas dan harus memiliki izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun dari semua aturan, yang paling menjadi perhatian adalah persoalan bantuan dana asing buat LSM.
Koordinator Koalisi Kebebasan Berserikat, Fransisca Fitri menyatakan sebetulnya sudah ada pasal yang mengatur masuknya dana asing kepada LSM, yakni Undang-Undang Pencucian Uang dan Terorisme.
Menurutnya, selama ini LSM yang bergerak dibidang sosial, paling tidak yang tergabung dalam koalisi selalu transparan dalam penerimaan dan pengeluaran dananya.
"Organisasi kami diaudit oleh akuntan publik setiap tahun, dan tidak hanya keuangan program yang diaudit, tetapi kelembagaan. Setelah ada hasilnya, kami pasang di website agar banyak pihak yang mengetahui. Itulah proses transparansi," ujar Fransisca.
Sementara itu, Panitia Khusus RUU ormas di  DPR menyatakan sudah merampungkan semua pasal yang sempat diperdebatkan dengan pemerintah dan pihak terkait.
Panitia Khusus menjadwalkan pengesahan RUU ormas tersebut dalam rapat Paripurna DPR bulan depan.
Ketua Pantia Khusus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain menjelaskan pasal pendanaan asing memang menjadi yang paling penting dibicarakan dkarena bisa menjerat ormas yang diduga mengganggu keamanan nasional.
"Kita sama sekali tidak melarang, siapapun, mau ormas lokal atau asing, LSM, NGO yang punya jaringan asing boleh saja menerima dana dari asing, cuma harus memberitahukan kepada negara. Sebetulnya itu langkah kehati-hatian kita, jangan sampai dana asing kemudian dibuat untuk kegiatan yang justru kontra produktif."
Namun penjelasan ini dianggap belum cukup oleh Koalisi Kebebasan Berserikat karena RUU itu juga mengikutsertakan LSM. Menurut mereka, RUU Ormas hanya untuk mengontrol LSM yang bersikap kritis terhadap kebijakan kebijakan Pemerintah.

Kamis, 12 Mei 2016

LIRA Medan Denai siap menjalankan amanah

Medan, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kecamatan Medan Denai Kota Medan melakukan sosialisasi organisasi dengan menegakkan Plank sekretariat ny kamis (12/5) tepat di depan kantor sekretariat yang berada di Jl. Rawa Denai simp.Jl.Tuba II Medan.
Di sela-sela saat menegakkan plank, Camat LIRA Medan Denai hasil reshufle (Penyegaran) Fahrur Rozi Nst yang akrab di sapa rozi menjelaskan kepada salah satu wartawan bahwa LIRA Medan denai di bawah kepemimpinan nya akan segera berbenah dan lebih aktif juga akan siap mengemban amanah yang nanti nya akan di berikan kepada kami selaku lembaga sosial kontrol.
"Saya siap menjalankan amanah apabila masyarakat memberikan amanah ke saya, dan saya akan mengibarkan bendera LIRA di seluruh wilayah kecamatan medan denai ini, saya optimis, LIRA Medan Denai saat ini akan terus berbuat untuk masyarakat medan denai, melayani serta menjembatani keluhan-keluhan masyarakat mengenai buruk nya kinerja pejabat pemerintah kecamatan dan kelurahan di medan denai, kami 11 orang pengurus sudah komit akan terus mendengar keluhan masyarakat dan akan langsung menyampaikan ke pihak-pihak yang terkait, dalam waktu dekat kami juga akan membentuk LSO (Lembaga sayap organisasi) LIRA seperti Pemuda LIRA dan Perempuan LIRA di kecamatan kami ini, hal itu bertujuan untuk memperbantukan kami dalam melakukan pengawasan dan sosial kontrol, karna pemuda adalah agents of change yang harus di ikut serta kan dalam melakukan pengawasan, Perempuan LIRA juga akan kami dirikan sebagai wadah bagi kaum perempuan untuk berkarya, harapan kmi dengan adanya perempuan LIRA nanti nya tidak terdengar lagi adanya kasus seperti YY di bengkulu dan kekerasan terhadap perempuan khususnya di kecamatan medan ini. pungkas camat lira,'
Ditambahkan oleh bungsu siregar Sekcam LIRA, bahwa bukan hanya Pemuda dan Perempuan LIRA saja yang akan di bentuk dalam waktu dekat, namun Lembaga Hukum Dan Advokasi (LHA) LIRA juga akan segera di bentuk bahkan akan segera di SK kan oleh LIRA Medan Denai sebelum masuk bulan suci ramadhan,"
"Dalam bulan ini juga kami akan menerbitkan Surat Keputusan LHA LIRA Medan denai, karna LHA ini sangat la penting di dalam kami menjalankan tugas kelembagaan, bukan hanya itu, dengan adanya LHA LIRA ini harapan kami masyarakat yang kurang mampu tidak lagi kebingungan harus kemana ketika tersandung kasus hukum yang menimpa nya, dengan catatan, kasus hukum yang berdasar dan itu pun harus di pelajari terlebih dahulu kasus yang menimpa nya, apakah bisa kami dampingi atau tidak,' tandas Sekcam menghakiri,' (B.Srg)

Selasa, 26 April 2016

TIPS MENULIS BERITA YANG BAIK DAN BENAR

Berikut adalah artikel rujukan yang saya maksud. Berasal dari blog wartawan senior asal Sumatera Utara, yaitu Jarar Siahaan. Selamat membaca

Menulis Berita Bagi Reporter Pemula :
Beberapa teman seprofesi saya, redaktur di koran lokal terbitan Medan dan juga suratkabar nasional di Jakarta, dalam kesempatan berkomunikasi via telepon sering mengeluhkan sulitnya mencari reporter yang mampu menulis berita dengan baik. “Waktu direkrut, dia mengerti dan tahu menjelaskan apa itu 5W1H dan piramida terbalik, tetapi setelah beritanya ditulis, pusing saya membacanya karena tidak jelas apa maksudnya,” kata seorang teman wartawan yang pernah bekerja sebagai pemimpin redaksi di sebuah koran harian. “Lalu kalau dia tidak mengirim berita, alasannya karena tidak ada berita yang menarik untuk diliput.”
Tidak tahu teknik menulis berita dengan baik, dan tidak mengerti bagaimana cara mencari berita yang layak-tulis. Masalah ini saya pikir terjadi di semua daerah di Indonesia, banyak koran mengalaminya. Apalagi jumlah media cetak semakin banyak sementara orang yang benar-benar terpanggil menjadi wartawan sangatlah sedikit.

Di bawah ini saya bagikan beberapa tips jurnalistik dari pengalaman saya selama 15 tahun lebih menulis berita di koran dan situs Internet. Sekarang untuk level reporter pemula, dan nanti di kesempatan lain saya akan menulis tips dan teknik jurnalistik untuk tingkat redaktur agar tidak “ditokoh-tokohi” reporter.

Tips jurnalistik dasar bagi wartawan pemula: bagaimana menulis berita yang baik untuk koran

#1: Menulis dengan jujur.
Fakta tidak boleh dipelintir. Opini dan penafsiran harus ditulis dalam alinea yang berbeda. Boleh tidak netral, tapi harus independen.
Berbohong dalam berita adalah dosa terberat wartawan. Jika jumlah aktivis LSM yang mendemo bupati hanya puluhan orang, jangan tulis ratusan atau ribuan orang. Berita bohong seperti ini sangat sering muncul di koran-koran daerah, terutama menyangkut liputan pilkada.

Jika harus menulis interpretasi atas sebuah fakta, tuliskanlah di paragraf terpisah, dan tunjukkan secara jelas kepada pembaca supaya mereka tahu mana yang fakta dan mana opini atau penafsiran si wartawan.

Reporter yang meliput berita di lapangan harus bersikap independen terhadap semua pihak yang terkait dengan topik tulisannya. Berikan kesempatan yang sama bagi semua narasumber untuk menjelaskan versi mereka, jangan memvonis kebenaran. Wartawan boleh tidak netral, misalnya kalau harus memihak pada rakyat yang jadi korban penindasan penguasa, namun harus selalu independen dengan memberikan kesempatan pada penguasa untuk berbicara.

#2: Tanda Baca koma dan pola piramida terbalik.
Berhati-hatilah menggunakan tanda baca koma. Bila salah penempatan, maka redaktur di kantor redaksi bisa salah memahami laporan anda. “Amir memukul, Budi ditangkap polisi” (yang memukul ialah si Amir, kok malah Budi yang ditangkap) adalah berbeda maknanya dengan “Amir memukul Budi, ditangkap polisi” (ini benar, yang ditangkap adalah Amir).

Menulis berita biasa haruslah dalam format piramida terbalik. Yang paling penting di bagian paling atas; alinea-alinea di bawahnya semakin kurang penting. Saya sering membaca berita koran daerah yang memuat nama-nama pejabat yang menghadiri sebuah acara seremonial pada alinea kedua atau ketiga, padahal inti beritanya justru di alinea kelima atau bahkan menjelang akhir.

#3: Catat dengan detail. Dengarkan dengan cermat. Rekam, jangan andalkan ingatan.
Saya sering melihat reporter koran yang baru beberapa tahun bekerja melakukan wawancara atau liputan berita di lapangan dengan tidak mencatat sama sekali! Manusia dengan otak super! Bahkan hanya duduk di warung kopi dengan jarak seratusan meter dari lokasi demo atau acara seremonial yang akan jadi topik beritanya. Tapi sepulang meliput, dia bisa dengan santai menulis berita di komputer warnet, tanpa takut sedikit pun bahwa kemungkinan ada data dan fakta yang salah-tulis.

Wartawan pemula sering malu untuk bertanya, “Pak Kadis, ejaan nama Bapak yang benar Jhonny atau Joni atau bagaimana?”
Kalau narasumber mengucapkan kalimat dengan makna ganda atau kurang jelas, tanyakan kembali dan tegaskan. Jangan sampai yang dia maksud adalah “Polisi belum akan memeriksa dia” tapi anda tulis dalam berita sebagai “Polisi tidak akan memeriksa dia”.

#4: Tulis dalam kalimat yang jelas, lengkap, dan jernih.
Redaktur koran harian akan membiarkan naskah berita reporter yang ditulis dengan kalimat yang membingungkan, karena dia dikejar tenggat menyelesaikan halamannya. Kalau anda menulis berita kriminal tentang mencuri, maka sebutkan sejelas-jelasnya SIAPA yang mencuri, SIAPA yang menjadi korban, dan APA yang dicuri. Jangan anda malah asyik menulis BAGAIMANA pencurian itu terjadi, atau ajakan kapolsek agar warga melakukan ronda malam.
Yang paling mendasar dalam sebuah berita biasa ialah APA dan SIAPA, baru kemudian DI MANA, KAPAN dan yang lainnya. Jangan tulis “Menurut Amir, bla-bla-bla…” tanpa anda jelaskan siapa itu si Amir; apakah dia demonstran, penonton aksi demo, atau pendukung pihak yang didemo.
Sering saya melihat pembaca koran menggerutu, “Apa maksudnya berita ini, tak jelas.” Berita mesti ditulis dengan kalimat yang jernih. Susunlah kalimat-kalimat tunggal, dan sebisa mungkin hindari memakai anak kalimat jika hal itu berpotensi membuat pembaca bingung.

#5: Fokus pada topik berita. Jangan melebar ke sana-sini.
Sejak meliput dan wawancara di lapangan, reporter koran sudah harus tahu apa topik atau sudut pandang laporannya. Bila memilih “nasib guru honorer berupah kecil”, maka temuilah pihak-pihak yang terkait dengan isu tersebut. Selain wawancara dengan guru, tanyai juga kepala sekolah, pejabat Dinas Pendidikan, anggota DPRD dari komisi yang membidangi pendidikan, pensiunan guru, dll. Jangan malah anda hanya mengutip komentar aktivis LSM karena dia punya saudara yang baru diputus-kontrak sebagai guru honorer.

Kalau misalnya anda kesal melihat seorang pejabat yang suka berindehoi di kafe-kafe malam, maka liputlah itu secara khusus dan jangan selipkan pada berita bertopik lain, “Ditanya mengenai dugaan korupsi stafnya, Kepala Dinas yang sering berdisko di Tenda Biru ini mengatakan….” Terlalu nampak ‘kali tak dikasih amplop. Malu kita sebagai wartawan.

#6: Tulis dengan proporsional, jangan berlebihan.
Ini kelemahan banyak reporter koran di daerah. Fakta yang diaperoleh dari narasumbernya, katakanlah kejaksaan, adalah bahwa Kabag Umum sedang diselidiki terkait kasus dugaan penggelembungan dana pembelian seprai dan gorden rumah dinas bupati. Tapi kemudian ditulisnya dalam berita “Tapanuli Utara sarang korupsi”. Jika anda ingin menulis berita Tapanuli Utara sebagai sarang korupsi, maka beberkanlah sekian banyak data kasus korupsi di daerah itu.
Ada wartawan koran menulis berita “Dengan arogannya Camat menjawab via telepon bahwa…” hanya karena si narasumber berbicara ketus-ketus.
Sebaliknya reporter lain yang baru mendapat amplop tebal dari pejabat mengirim naskah berita ke redaksinya “Bupati yang sangat dicintai rakyatnya ini mengatakan…,” padahal si bupati baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan beberapa kali didemo warga.

#7: Periksa kalimat kutipan, pernyataan off the record, konfirmasi, dan “ucapan di kedai kopi”.
Jangan biarkan beritamu memiliki celah untuk digugat ke pengadilan. Jika harus menulis kalimat langsung, maka tulislah seperti apa adanya diucapkan oleh narasumber. Bila dia mengucapkan kalimat dalam bahasa daerah, misalnya bahasa Batak, telitilah saat menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia.
Saat melihat catatan atau mendengar rekaman wawancara, jika anda bingung atau lupa mana bagian informasi yang merupakan pernyataan off the record (tidak untuk ditulis) dan mana yang bukan, tunda dulu menuliskan bagian itu sebelum berhasil mempertanyakan kembali pada narasumber berita.
Si A menuding si B. Apakah anda sudah melakukan konfirmasi pada si B? Jika belum, jangan dulu menulis berita itu. Kalaupun harus, karena alasan-alasan tertentu, seperti deadline atau faktor kemenarikan topik berita, maka samarkanlah secara total identitas si B. Kalau si A menuding si B dalam tiga hal, maka konfirmasinya tidak boleh hanya menyangkut satu hal.

Wartawan koran duduk-duduk santai bersama pejabat dan politikus di kedai kopi, lalu ada seorang pejabat yang melontarkan pernyataan menarik, kemudian si reporter mengutip kalimat tadi dalam beritanya dengan menuliskan nama si pejabat. Jangan lakukan yang begini. Anda harus kembali menemui si pejabat untuk meminta izin apakah kalimatnya itu boleh anda kutipkan ke dalam berita.

#8: Yang terakhir, dan ini sangat mendasar: Patuhilah kode etik jurnalistik yang melarang wartawan melakukan plagiat atau menjiplak.
Jangan kira jika anda mengutip beberapa kalimat berita dari koran lain, atau menyadur bahan dari Internet, maka hal itu tidak akan ketahuan. Percayalah, cepat atau lambat akan ada pembaca yang komplain dan menyampaikannya kepada redaksi anda di kantor. Jika begitu, karir kewartawanan anda sudah sedang di ujung tanduk. Redaktur anda akan wanti-wanti untuk menerbitkan berita yang anda laporkan, dan koran lain pun akan berpikir keras untuk menerima lamaran dari wartawan tukang jiplak.

Saya punya pengalaman soal ini. Dulu di sebuah koran mingguan, di mana saya menjadi pemimpin redaksi, ada seorang redaktur saya yang menulis ulasan mengenai ulos Batak “sepanjang air sungai mengalir” alias sangat-sangat panjang. Tulisan itu terbit beberapa edisi, dan memakan ruang satu halaman penuh. Pada edisi kedua, ada seorang pembaca mengirim email kepada saya, dan ada dua orang lainnya yang menelepon langsung ke ponsel saya. Mereka komplain dan mengatakan bahwa artikel perihal ulos Batak itu adalah plagiat alias dijiplak dari situs blog di Internet, dan bukan karya si redaktur.

Memang pada tulisan itu, di bawah judulnya, tertulis “oleh…” (tanda titik-titik adalah nama si redaktur), tanpa keterangan sedikit pun bahwa karya tersebut dikutip dari sejumlah blog Internet. Bahkan dengan beraninya si redaktur menulis kredit-foto pada gambar-gambar ulos: “Foto oleh…” (juga tertulis namanya).
Setelah saya cek dan benar bahwa semua isi artikel dan foto itu adalah karya cipta milik beberapa blogger di Internet, pada koran edisi berikutnya saya menambahkan keterangan di bawah judul: “Dikutip dari berbagai sumber di Internet”. Seharusnya saya hendak menulis alamat-alamat blog yang dikutip, tapi ada alasan tertentu sehingga tidak jadi.

Beberapa hari kemudian dalam rapat redaksi, si redaktur malah protes pada saya. “Mengapa Pemred bikin begitu. Itu sama saja telah melecehkan saya. Berhari-hari saya mencari bahannya dan menggabungkannya menjadi satu tulisan,” katanya.
Bah, makjang! Sudah ketahuan menjiplak tapi masih berkelit pula. Yang dilecehkan itu sebenarnya siapa: dia atau blogger si penulis asli? Tidak lama kemudian, setelah muncul kesalahan-jurnalistik lain dalam tugasnya sebagai redaktur, akhirnya saya memecat dia dan mencari redaktur baru. » Jarar Siahaan dotcom.

Selasa, 19 April 2016

ANTARA CINTA DAN BENCI

Cinta adalah anugerah yang di titipkan oleh tuhan ke dalam hati manusia... setiap manusia memiliki rasa cinta.. dan bermacam-macam pula kisah cinta yang di alami oleh setiap manusia.. terkadang cinta di anggap biang kerok atas apa yang telah terjadi dalam kisah asmara sepasang kekasih," mungkin itu karena si laki-laki yang berhianat, atau pun sebaliknya.. sering sekali cinta yang di salahkan...!
akibat rasa cinta yang begitu dalam membuat seseorang yang merasakan nya sering lupa diri.. tidak dapat mengendalikan suasana hati yang mungkin sedang berapi-api...
Tidak sedikit orang yang melakukan hal nekad di karenakan cinta... !!
Begitu jga dengan apa yng pernah aku rasakan di saat ak jatuh cinta.. berawal hanya dri rasa suka dan biasa saja.. hingga berujung kepada rasa cinta yang begitu dalam.. sulit sekali untuk dapat menerima kenyataan pahit, di saat kita tau orang yang sangat kita cinta berpaling dari diri kita.. bahkan sempat terbesit di hati ku untuk menghakiri hidup..!! "
Rasa sakit yang begitu hebat membuat aku tak dapat mengontrol suasana hati yang sangat galau, tak jarang pula kata-kata kasar terlontar dri mulutku ke pada wanita yang aku cintai yang tlah berpaling hatii... bahkan aku tak merasa malu sesekali aku memohon dan memelas kepadanya untuk dia dapat kembali kepadaku, namun tetap sia-sia, karena dia memang sudah menyayangi lelaki lain yang dia baru kenal yang membuat dia merasa nyaman menurut dia...!!
ku tenangkan hati ku, ku minta petunjuk kepada tuhan.. ku renungkan apa salahku, sehingga rasa cinta ku kepada seorang wanita yang ak cinta sangat menyiksa batin ku.."
Stelah merenung panjang, akhirnya aku sadar, knapa aku selemah itu.. ini sudah menjadi resiko buat aku ketika aku memutuskan untuk berani mencintai seorang wanita..Sulit memang untuk dapat menerima kenyataan pahit, namun hidup harus tetap berjalan, perjuangan masih panjang, dan masa depan sedang menanti, kalau aku terus-terusan terpuruk dengan rasa sakit hnya akan membuat langkah ku terhenti, suatu kebodohan kalau aku harus terus mengingat dia, yang jelas-jelas uda tidak lagi menyayangi aku, aku harus berlapang dada, berjiwa besar menerima kenyataan yang terjadi, benci bukan solusi untuk menghilangkan rasa sakit hati, malah dengan aku membenci nya itu membuat aku terus mengingat nya.. pelan-pelan ak hilangkan rasa benci ku kepadanya.. dan melupakan semua yang tlah terjadi antara aku dan dia. ku tanam dalam-dalam rasa cinta dan benci ku kepadanya..bangkit dan kembali semangat adalah solusi nya.. karena aku yakin, tuhan itu lebih tau yang mana yang terbaik buat aku, kalau dia menyakiti aku dan berpaling dari aku, berarti dia bukan jodohku..!! aku yakin apa yang telah terjadi adalah cara tuhan untuk menunjukkan kepadaku kalau dia tidak baik untukku, dan dia bukan la jodohku, akhirnya aku menyadari, kalau ak tidak boleh lemah, tdak boleh cengeng, tidak boleh larut dalam kesedihan dan kepedihan, Badai pasti berlalu, cepat atau lambat, tuhan pasti akan tunjukkan kepadaku yang mana yang terbaik buat aku, yang penting aku harus ttap semangat dan meneruskan hdupku serta berusaha untuk meraih impianku untuk masa depan yang jauh lebih baik, kini aku mulai memahami, kalau cinta tidak boleh berakhir dengan rasa benci, karena itu hnya akan semakin mempersulit diriku. di karenakan terus di hantui oleh rasa benci,,Yakin dan percaya aja.. kalau semua pasti akan indah pada waktunya .." curahan hati

Sabtu, 07 Maret 2015

@Blog_Nawwan: Ayah...

@Blog_Nawwan: Ayah...: Ayaahhh.. masih ingatkah kau di saat itu.. Di kala aku masih kecil dulu... Ayah selalu ceria.. dngan canda dan tawa.. Ayah slalu membuat ...

Ayah...

Ayaahhh.. masih ingatkah kau di saat itu..
Di kala aku masih kecil dulu...
Ayah selalu ceria.. dngan canda dan tawa..
Ayah slalu membuat aku tersenyum.
Walau pun aku slalu membuat ayah marah..

Ayah... Masih ingatkah ayah...??
Ketika aku mulai branjak remaja..
Ayah tak henti" memberikan aku motivasi.
Nasihat yg tiada bertepi...
Semua itu ayah lakukan semata-mata.
Untuk menjadikan aku anak yg berbakti nd berbudi luhur..

Ayahh... Ayah masihh ingat gak sihh..??
Di saat aku mulai masuk dewasa..
Ayah selalu marah-marah ...
Tapi marah ayah cuma sementara..
Dan ayah marah krna aku yg salah..
Tapi aku selalu membantah ayah..
Ingat kah ayah... :/

Ayah.. Kini di saat aku sudah dewasa,,,
Ayah sudah tiada..
Siapa lagi yang akan ku ajak sharing ayah..??
Siapa lagi temen ku untuk berdebat ayah ..???
Kenapa sich ayah Pergi...??
Ayah Gak syang ma kami ya..??

Kini aku sdah tdak punya teman crita lagi yah..??
Cerita tentang Politikk.. Pekerjaan...
Dan crita" yang lain yg sering kta critakan....
Cuma ayah yg sejalan dngan aku yah...
Walau pun terkadang kta sering selisih Paham..
Tpi walau begitu.. tak dpat ku pungkiri..
Cerita ma ayah asiikkk...
Dan sdikit menggelitik. :)

Tidur yang lelap ya ayah..
Kalau bisa.... !!
Stiap sebulan sekali..
Ayah pulang ya ayah..
Kta cerita" bareng lagii....
Ketawa-ketawa bersama.. saling melempar canda .. :)

Maafin aku ya ayah.....
Maaf banget ayah..........................
Krna aku tdak ad di samping ayah ..
Di saat ayah ingin pergi untuk selama nya..
Tak ada Guna nya lagi untuk ku menyesal ayah...
Skarang yg hrus ak lakukan hnya la terus mengirimkan doa buat ayah..
Tapi jujur aja ayah.. aku sebenarnya blom siap di tinggal ma ayah..
Tapi aku tak bsa melawan takdir..
Aku hnya bsa terima KENYATAAN... dan katakan..
Aku syang ayah... selama nya....
Goodbles U Father. I Love U Somuch. nd I Miss U Always. :) :;(